Minggu, 03 November 2019

Tugas 1 Manajemen Pemasaran Era Revolusi Industri 4


MANAJEMEN PEMASARAN ERA REV. INDUSTRI4 #

“ MENJELASKAN TEORI TERKAIT : KONSEP PEMASARAN GLOBAL, KEKUATAN YANG MENDORONG DAN MENGHAMBAT, ORIENTASI MANAJEMEN, DAN BISNIS INTERNASIONAL.  "

Hasil gambar untuk logo gunadarma
Dosen  : Tia Chisca Anggraeni


Disusun oleh :
Nama  : Haga Felicia
NPM   : 13216157
Kelas   : 4EA23

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019






Konsep Pemasaran Universal        
1.      Konsep produksi
Anggapan pemasar yang berorientasi kepada proses produksi bahwa konsumen hanya akan membeli produk-produk yang murah. Dengan demikian focus kegiatan perusahaan yang harus dilakukan adalah efisiensi biaya agar dapat menjual barang dengan murah kepada konsumen
2.      Konsep produk
Anggapan pemasar bahwa konsumen lebih menghandaki produk-produk yang berkualitas atau berpenampilan baik. Dengan demikian tujuan bisnis perusahaan adalah pengendalian kualitas.
3.      Konsep penjualan
Anggapan pemasar yang berorientasi kepada tingkat penjualan bahwa konsumen perlu dipengaruhi agar penjualan dapat meningkat sehingga tercapai profit maksimu sebagai tujuan perusahaan. Dengan demikian focus kegiatan perusahaan adalah usaha-usaha meningkatkan cara-cara penjualan dan kegiatan promosi yang instensif agar mampu mempengaruhi, membujuk konsumen untuk membeli sehingga penjualan dapat meningkat.
4.      Konsep pemasaran
Anggapan pemasar yang berorientasi kepada pelanggan eksternal bahwa konsumen hanya akan membeli produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan. Dengan demikian focus kegiatan perusahaan adalah berusaha memenuhi kepuasan pelanggan melalui pemahaman perilaku konsumen.
5.      Konsep pemasaran yang memasyarakat (social)
Anggapan pemasar bahwa konsumen hanya bersedia membeli produk-produk yang mampu memnuhi kebutuhan serta kesejahteraan lingkungan sosial konsumen. Tujuan kegiatan perusahaan adalah disamping berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat juga memperbaiki relasi antara produsen dan syarakat untuk peningkatan kesejahteraannya.
Untuk melakukan pemasaran, pemasar perlu melakukan kegiatan-kegiatan fungsional. Fungsi-fungsi tersebut adalah : pembelian, penjualan, pengiriman, penyimpanan, standardisasi dan klasifikasi, pembungkusan, penanggung resiko, pendanaan, dan pengendalian informasi pemasaran (misalnya periklanan).
            Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan fungsi pemasaran universal. Artinya, setiap pemasar akan membutuhkan semua atau seluruh kegiatan-kegiatan tersebut, meskipun demikiam tidak harus setiap kegiatan akan atau perlu ditindakkan sendiir. Individual atau organisasi lain dapat melakukan kegiatan-kegiatan tersebut secara independen untuk kepentingan perusahaan. Misalnya, fungsi pengiriman tidak dilakukan sendiri, tetapi dilaksanakan oleh biro perjalanan, fungsi periklanan dikerjakan, oleh sebagainya.

Pemasaran Domestik ke Pemasaran Global
1.      Pemasaran Domestik
Pemasaran yang secara nyata ditunjukkan pada pasar dalam negeri disebut pemasaran domestik. Orientasi mereka adalah bersifat “ETHNO CENTRIC”, yaitu bahwa sifat pasar atau Konsumen dimanapun akan sama , sehingga manajemen memandang pasar Domestik padat dengan peluang yang jauh lebih aman.
2.      Pemasaran Ekspor
Adalah tahap pertama untuk menanggapi kesempatan pasar di luar negeri. Pemasar ekspor menjadikan pasar di luar negeri sebagai sasaran dan menggantungkan diri pada produksi dalan negeri untuk memasok pasar ini. Fokus dalam tahap ini adalahmenafaatkan produk dan pengalaman dalam negeri.
3.      Pemasaran Internasional
Bertindak lebih jauh lagi dari pemasara ekspor dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran dalam negara tempat perusahaan tadi melakukan bisnis.
4.      Pemasaran Multinasional
Organisai pemasaran internasional mulai dengan menfokuskan pada memanfaatkan pengalaman dan produk perusahaan.
5.      Pemasaran Global / Transnasional
Menfokuskan pada pemanfaatan asset, pengalaman dan produk perusahaan secara global dan pada melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik dan berbeda dalan setiap negara. Konsep ini mengakui budaya universal dan perbedaan pasar yang unik.

Kekuatan Yang Mendorong dan Yang Menghambat
a. Kekuatan Yang Mendorong
1.      Kebutuhan Pasar
Kebanyakan pasar global tidak terjadi secara alami. Pasar seperti  itu harus diciptakan dengan usaha pemasaran.
2.      Teknologi
Ada kekuatan yang amat besar yang mendorong dunia ke arah menyatunya hal-hal yang sudah umum, dan kekuatan itu adalah teknologi. Teknologi menyederhanakan komunikasi, transportasi dan perjalanan.
3.      Biaya
Keseragaman dapat menurunkan biaya riset, rekayasa dan desain di semua fungsi bisnis, dari rekayasa dan pembuatan sampai pemasaran dan administrasi.
4.      Mutu
Volume global menghasilkan penerimaan yang lebih besar dan margin operasi yang lebih besar untuk mendukung mutu desain dan pembuatan. Sebuah perusahaan global dan lokal mungkin masing-masing mengeluarkan 5 persen untuk riset dan pengembangan, tetapi perusahaan global mungkin mempunyai pendapatan 10 kali lebih besar dari perusahaan lokal.
5.      Komunikasi dan Transportasi
Revolusi informasi memberikan kontribusi pada berkembangnya pemasaran global. Setiap orang menginginkan perwujudan produk yang terbaik, paling mutakhir dan paling modern.
6.      Daya Tuas
Salah satu kelebihan perusahaan global adalah kesempatan untuk mengembangkan daya tuas yang dimilikinya karena perusahaan itu beroperasi secara stimultan di lebih dari satu pasar nasional.

b. Kekuatan Yang Menghambat
1.      Perbedaan Pasar
Dalam setiap kategori produk, perbedaan masih cukup banyak di antara batas negara dan budaya yang memerlukan adaptasi paling sedikit dari bauran pemasaran. Perusahaan yang mengabaikan perbedaan ini dan yang telah mencoba strategi merek dagang global tanpa memikirkan perbedaan ini akan menghadapi kegagalan.
2.      Sejarah
Bahkan sekalipun produknya sendiri merupakan calon yang baik untuk globalisasi, sejarah merek dagang mungkin masih memerlukan strategi pemasaran yang khusus dan berbeda, serta di setiap negara perlu penentuan posisi sendiri.
3.      Kecadokan Manajemen
Sebuah contoh dari kecadokan manajemen adalah perusahaan yang tidak mempertahankan kepemimpinan dalam menciptakan nilai pelanggan ketika memperluas wilayah geografi. Sebuah perusahaan yang melihat ke belakang tidak memperluas wilayahnya secara geografis.
4.      Budaya Organisasi
Dalam perusahaan dengan manajemen anak perusahaan mengetahui semuanya, tidak ada lagi ruang untuk visi dari puncak. Perusahaan global yang sukses adalah pemasar yang telah belajar cara memadukan visi global dan perspektif dengan inisiatif dan masukan pasar lokal.
5.      Kendali Nasional/Hambatan untuk Masuk Suatu Negara
Setiap negara melindungi perusahaan lokal dan kepentingannya dengan memegang kendali terhadap akses pasar dan jalan masuknya. Kendali ini bervariasi dari yang berteknologi rendah berupa pengendalian monopoli tembakau dari akses ke pasar tembakau sampai yang berteknologi tinggi berupa pengendalian pemerintah nasional terhadap pasar pemancar

Kekuatan Yang Mendasari Bisnis Internasional
1.      Orientasi Manajemen
Orientasi adalah asusmsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Ada 3 orientasi dasar yang menjadi pedoman pekerjaan eksekutif internasional; etnosentris, polisentris, dan geosentris. Konsep ini kemudian dikembangkan dengan memasukan orientasi regional dan menjadi skema EPRG (etnosentrisme, Polisentrisme, regiontrisme, geosentrisme).
2.      Kerangka Kerja Moneter Internasional
Pertumbuhan yang cepat dari perdagangan dan investasi dalam era pasca perang dunia II telah menciptakan kebutuhan likuiditas internasional yang semakin mendesak untuk mempermudah pertukaran barang dan jasa antar negara. Dengan adanya kerangka kerja moneter internasional yang memadai memungkinkan perusahaan untuk membiayai perdagangan dan investasi global, dan untuk meneruskan usaha pemasaran global mereka.
3.      Sistem Perdagangan Dunia
Sistem perdagangan dunia pasca perang dunia II disusun dengan keinginan umum menghindari kembalinya praktik perdangangan terbatas dan diskriminatoris seperti yang terjadi pada tahun 1920-an. Ada komitmen untuk menciptakan dunia bebas yang memungkinkan arus barang dan jasa secara bebas antar negara. Sistem yang muncul dari komitmen ini termasuk General Agreement on Tarrifs and Trade (GATT), yang menyediakan kerangka kerja institusional dan satu rangkaian yang terdri dari empat peraturan dan prinsip dalam usaha yang membebaskan perdagangan.
4.      Perdamaian Global
Sejak tahun 1945 dunia masih terbebas dari konflik besar dunia seperti yang menandai paruh pertama abad ini. Walaupun kondisi ini tidak sepenuhnya damai, tetapi keadaan ini menyediakan dasar yang relatif stabil untuk perekonomian yang sehat dan cepat.
5.      Pertumbuhan Ekonomi Domestik
Jadi ada dua alasan mengapa pertumbuhan ekonomi menjadi kekuatan yang mendasari perluasan ekonomi internasional. Pertama, pertumbuhan telah menciptakan kesempatan pasar. Adanya kesempatan pasar menjadi faktor pendorong perusahaan untuk memperluas jangkauannya ke pasar internasional. Kedua, pertumbuhan ekonomi telah mengurangi penolakan, yang mungkin telah berkembang, sebagai respons terhadap masuknya perusahaan asing ke dalam ekonomi domestik.
6.      Teknologi Komunikasi dan Transportasi
Hambatan waktu dan biaya akibat jarak telah jauh berkurang dalam 100 tahun terakhir. Meningkatnya kecepatan dan kapasitas komunikasi berbiaya rendah merupakan kekuatan utama untuk mempermudah perluasan bisnis internasional.
7.      Korporasi Global
Korporasi global, atau perusahaan apapun yang mempunyai tujuan bisnis global dengan menghubungkan sumber daya dunia dengan kesempatan pasar dunia, adalah organisasi yang telah bereaksi terhadap kekuatan yang mendorong, menghambat, dan melandasi di dunia.

Beberapa Konsep Kunci
1.      Strategi
Sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis.
Terdapat tiga dimensi strategi yaitu:
a.       Lingkungan eksternal perusahaan
b.      Organisasi (lingkungan internal perusahaan)
c.       Nilai pihak yang berkepentingan
2.      Perusahaan di dunia
Beberapa aspek pemasaran global memiliki perbedaan dari pemasaran domestic, salah satunya adalah konteks atau lingkungan pemasaran global. Perusahaan ada dalam dunia yang berisi lebih dari 180 negara
3.      Pengelompokan, segmentasi dan target pemasaran
a.       Ukuran pasar
b.      Geografis adalah kriteria pengelompokan dengan makna yang besar, negara  yang saling berdekatan mempunyai perbedaan dan persamaan.
c.       Bahasa dan budaya adalah karakteristik lain yang membedakan pasar.
4.      Kepekaan lingkungan
Contohnya produk-produk mewah tidak dapat dijual pada konsumen yang berpendapatan rendah. Hypermarket yang menjual makanan, perabotan atau barang-barang tahan lama membutuhkan sejumlah besar konsumen dengan kemampuan pembelian yang besar pula terhadap barang-barang tersebut.
5.      Pengaruh yang mempersatukan dan membedakan
Aspek unik mempunyai pengaruh yang membedakan; aspek serupa memberikan pengaruh yang menyatukan. Apabila analisis sebuah pasar hanya memfokuskan pada aspek yang unik atau yang serupa, hasilnya adalah analisis sepihak, akhirnya program pemasaran yang dikembangkan akan terlalu standar atau terlalu berbeda.
6.      Daur hidup produk
Suatu produk mempunyai karakteristik atau kehidupan normal dengan urutan awal atau kelahiran dan pertumbuhan cepat (tahap pertumbuhan) diikuti dengan pertumbuhan yang kecepatannya menurun, tidak ada pertumbuhan, penurunan dan akhirnya mati.

Tahap-Tahap Pengembangan Korporasi Transnasional Mengenai Tipologi Dinamis

       a.            Tahap 1: Domestik
·         Domestik dalam fokus, visi, dan operasi
·         Orientasi etnosentris. Fokus pada pasar, pemasok dan pesaing domestic
·         Pengamatan lingkungan bersifat domestic
·         Hal yang dilakukan jika sudah mencapai batas pertumbuhan pasar akan melakukan variasi memasuki pasar, produk, teknologi baru bukan penetrasi pasar internasional.
Contoh adalah perusahaan air minum dalam kemasan dari Indonesia yaitu PT. Tirta Bahagia.
      b.            Tahap 2: Internasional
·         Memperluas pemasaran, pabrik, dan kegiatan lain di luar negeri
·         Mencari peluang di pasar internasional namun tetap etnosentris (home country oriented)
·         Meyakini bahwa cara-cara melakukan bisnis, orang, kebiasaan, nilai-nilai, dan produk negeri sendiri lebih unggul dibandingkan dengan yang ada dimanapun di dunia
·         Strategy of ‘extension’ à fokus pada perluasan bauran pemasaran.
Contoh adalah PT. Sidomuncul yang berasal dari Indonesia yang produknya Tolak Angin dan sudah berbagai negara.
       c.            Tahap 3: Multinasional
·         Tidak ada kata gagal, yg ada hanya “learning”
·         Menggunakan strategi multidomestik
·         Orientasi polisentris
·         Menyesuaikan bauran pemasaran domestik agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan pasar internasional
Contoh  adalah Asustek Computer Incorporated yang berasal dari China Taipei yang memproduksi laptop, telepon genggam dan lain-lain
      d.            Tahap 4: Global
·         Strategi dengan menggunakan pemasaran global atau mencari pemasok global
·         Fokus secara global dan supply berasal dari pasar lokal
·         Mensuplai pasar lokal dari sumber global
·         Memenangkan strategi bila perusahaan dapat menciptakan keunggulan bersaing dgn membatasi globalisasi dari rantai nilai à harus memahami keterbatasan dari keunggulan bersaing (not too ambitious!)
Contoh adalah PT. Unilever yang berasal dari Belanda yang memproduksi makanan, minuman,pembersih dan lain-lain.          
       e.            Tahap 5: Perusahaan Transnasional
·         Penjualan, investasi dan operasi berada di banyak Negara
·         Perusahaan dunia terpadu yang menghubungkan sumber daya global dengan pasar global  untuk menghasilkan laba
·         Geosentris - mengakui adanya persamaan dan perbedaan dan mengadopsi pandangan dunia à    Think globally act locally
·         Mengadopsi strategi global à menambah nilai
·         Pengetahuan dalam transnasional diciptakan oleh seluruh fungsi di semua lokasi dan dikembangkan bersama serta disebarkan ke seluruh dunia.
Contoh adalah PT. Coca Cola Company yang berasal dari Amerika yang memproduksi minuman bersoda.

Referensi :





Jumat, 12 Juli 2019

Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam dan Barat, Etika Profesi.


PERSPEKTIF ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI

Hasil gambar untuk logo gundar

KELOMPOK 4
1. GUSNIA ORLANDA                    ( 13216107 )
2. HAGA FELICIA                           ( 13216157 )
3. M. DAVI IBRAHIM                     ( 14216766 )
4. NINDA OCTAVIA S                    ( 15216437 )
5. SRI INDRIYANI ANGELINA      ( 17216143 )
6. TRISHA ANADYA                      ( 17216447 )
KELAS : 3EA23


1.       Beberapa Aspek Etika Bisnis dalam Islami
Terdapat beberapa ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam :
       a.            Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, omoge menjadi keseluruhan yang omogeny, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
      b.            Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
       c.            Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu di buka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
      d.            Tanggungjawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. Untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
       e.            Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
2.       Teori Ethical Egoism
Dalam teori ini memaksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan ini bukan harus berupa barang atau kekayaan, bisa pula berupa ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
Contoh etikal egoism

a.  Menyelamatkan mangsa lemas – walaupun perkara ini adalah membahayakan diri sendiri namun demikian ganjaran dalam bentuk wang atau penghormatan dalam memotivasikan individu dalam melaksanakan perkara tersebut.
b.  Pergi ke luar negara untuk membantu mangsa peperangan – walaupun perlu mengorbankan masa dan tenaga namun oleh kerana ganjaran dan tajaan yang disediakan oleh pihak tertentu maka seseorang dapat melaksanakan perkara ini.

3.                 Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif, jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada kriteria universal untuk menentukan perbuatan etis. Setiap individu menggunakan kriterianya masing-masing dan berbeda setiap budaya atau negara.
4.                 Konsep Deontology
Deontology berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban atau sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mendatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakan ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
1.      Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
2.      Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
3.      Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Etika deontologi sama sekali tidak mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Akibat dari suatu tindakan tidak pernah diperhitungkan untuk menentukan kualitas moral suatu tindakan. Hal ini akan membuka peluang bagi subyektivitas dari rasionalisasi yang menyebabkan kita ingkar akan kewajiban-kewajiban moral.
Contoh kasus dari etika deontologi :
       a.            Jika seseorang diberi tugas dan melaksanakannya sesuai dengan tugas maka itu dianggap benar, sedang dikatakan salah jika tidak melaksanakan tugas.
      b.            Suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian , untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
5.       Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasaYunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap atau permanen”.
Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut. Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral atau nilai-nilai etis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu.” Menurut Sonny Keraf (1998) : “Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.”
6.       Kode Etik
Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai dan juga aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar, baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etikya itu suatu pola aturan, tatacara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan atau suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Tujuan kode etik yaitu agar profesional serta memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Kita dapat mengambil contoh pentingnya kode etik bagi seorang tenaga profesional yang berprofesi sebagai seorang guru. Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
1.      Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
3.      Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
4.      Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Jadi Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik. Sebuah kode etik menunjukkan penerimaan profesi atas tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat yang telah memberikannya. Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru. Ada 8 yang menjadi Tujuan Kode Etik Profesi, yaitu ;
       a.            Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
      b.            Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
       c.            Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
      d.            Untuk meningkatkan mutu profesi.
       e.            Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
       f.            Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
      g.            Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
      h.            Menentukan baku standarnya sendiri.
Ada pun yang menjadi penyebab mengapa terjadi pelanggaran kode etik yaitu :
       a.           tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dri masyarakat
   b.      organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk   menyampaikan keluhan
    c.        rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya  pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
      d.          belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya
       e.           tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya
Fungsi dari Kode Etik Profesi, yaitu :
  1.  Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang  digariskan.
  2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
  4. Alasan Mengabaikan Kode Etik Profesi:
      -        Pengaruh sifat kekeluargaan
      -        Pengaruh jabatan
      -        Pengaruh konsumerisme
Upaya Yang Mungkin Dilakukan Dalam Pelanggaran Kode Etik Profesi
1.      Klausul penundukan pada undang-undang
                              a.            Setiap undang-undang mencantumkan dengan tegas sanksi yang diancamkan kepada pelanggarnya. Dengan demikian, menjadi pertimbangan bagi warga, tidak ada jalan lain kecuali taat, jika terjadi pelanggaran berarti warga yang bersangkutan bersedia dikenai sanksi yang cukup memberatkan atau merepotkan baginya. Ketegasan sanksi undang-undang ini lalu diproyeksikan dalam rumusan kode etik profesi yang memberlakukan sanksi undang-undang kepada pelanggarnya.
                        b.        Dalam kode etik profesi dicantumkan ketentuan: “Pelanggar kode etik dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku “.
2.   Legalisasi kode etik profesi
  1. Dalam rumusan kode etik dinyatakan, apabila terjadi pelanggaran, kewajiban mana yang cukup diselesaikan oleh Dewan Kehormatan, dan kewajiban mana yang harus diselesaikan oleh pengadilan
  2. Untuk memperoleh legalisasi, ketua kelompok profesi yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat agar kode etik itu disahkan dengan akta penetapan pengadilan yang berisi perintah penghukuman kepada setiap anggota untuk mematuhi kode etik itu.
  3.  Jadi, kekuatan berlaku dan mengikat kode etik mirip dengan akta perdamaian yang dibuat oleh hakim. Apabila ada yang melanggar kode etik, maka dengan surat perintah, pengadilan memaksakan pemulihan itu
          Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi:
·         Sanksi moral
·         Sanksi dikeluarkan dari organisasi
7.                 Prinsip Etika Bisnis
       a.            Prinsip Tanggungjawab
yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggungjawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggungjawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standard diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
      b.            Prinsip Keadilan
yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
       c.            Prinsip Otonomi
yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
      d.            Prinsip Integritas Moral
yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.


Daftar pustaka